Selasa, 14 Juni 2011


ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
MANUSIA,NILAI,MORAL DAN HUKUM





DISUSUN OLEH :
RAUL DIRANTO ABET NEGO ( C51109218 )
YAKOP                                       (C51109213 )

FAKULTAS PERTANIAN
JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2010/2011

KATA PENGANTAR
        Segala hormat puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena berkat  karunia dan pertolongan Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tapat pada waktunya
 Sebagai manusia yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca yang membangun perubahan makalah ini kearah yang lebih baik,Semoga makalah yang sederhana ini dapat berguna bagi





Pontianak, April 2011









DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………………i
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………………………………………………….ii
A.Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………….1
B.Permasalahan……………………………………………………………………………………………………………..2
C.Tujuan Diskusi……………………………………………………………………………………………………………..3
D.Metode Yang Digunakan Dalam Diskusi………………………………………………………………………4
BAB II HAKEKAT NILAI MORAL DALAM KEHIDUPAN MANUSIA……………………………………………..iii
A.Nilai Dan Moral Sebagai Materi Pendidikan………………………………………………………………..5
B.Nilai Moral Diantara Pandangan Abjektif Dan Subyektif Manusia……………………………….6
C.Nilai Diantara Kualitas Primer Dan Kualitas Skunder……………………………………………………7
D.Metode Menemukan Dan Hirarki nilai Di Dalam Pendidikan……………………………………….8
E.Pengertian Nilai…………………………………………………………………………………………………………..9
F.Makna Nilai Bagi Manusia ………………………………………………………………………………………….10
BAB III PROBELEMATIKA PEMBINAAN NILAI MORAL…………………………………………………………….iv
A.Pengaruh Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral…………..........................11
B.Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral……………………………………….12
C.Pengaruh Figur Otaritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu…………………….13
D.Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Pembangunan Nilai Moral……………………………14
E.Pengaruh Otak Atau berfikir Terhadap perkembangan Nilai Moral…………………………….15
F.Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral …………………………………………16
BAB IV MANUSIA DAN HUKUM SERTA HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL…………………………….v
A.Manusia dan Hukum……………………………………………………………………………………………………17
B.Hubungan Hukum Dengan Moral…………………………………………………………………………………18

BAB V PENUTUP…………………………………………………………………………………………………………………..vi
A.Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………….19
B.Saran-Saran………………………………………………………………………………………………………………20
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………………………………………..vii
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.Lampiran A :Daftar Nama Dan Nim Anggota Kelompok
2.Lampiran B :Jadwal Kegiatan Penyusunan Materi Makalah Kelompok








BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Ada beberapa bidang filsafat yang berhubungan dengan cara manusia mencari hakekat sesuatu,salah satu diantaranya adalah aksiologi,bidang ini disebut filsafat nilai,yang memiliki dua kajian utama yaitu estetika dan etika.Estetika berhubungan dengan dengan keindahan sementara etika berhubungan dengan kajian baik buruk dan benar salah.Dalam kehidupan nyata manusia selalu berhubungan dengan keindahan baik dan buruk bahkan persoalan-persoalan layak atau tidak layaknya sesuatu.Manusia,nilai moral dan hukum merupakan satu-kesatuan unsur yang terkandungdalam estetika dan etika.
B.Permasalahan
Ketika permasalahan estetika dan etika ini diperluas,tentu semakin kompleks,sebab menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan  eksistensi manusia.Dalam makalah ini penulis mencoba memecahkan beberapa persoalan  yang berhubungan erat dengan kehidupan serta unsur-unsur yang terkandung didalamnya,persoalan tersebut antara lain:
1.Hubungan serta keterkaitan manusia,nilai,moral dan hukum
2.Pengaruh nilai,moral dan hukum bagi kehidupan manusia
C.Tujuan Diskusi
Adapun beberapa tujuan dari diskusi makalah ini;
1.Melatih mahasiswa agar lebih aktif dan kreatif
2.Melatih mahasiswa agar mampu memecah suatu masalah dan menemukan solusinya
3.Dapat menambah pengetahuan dan wawasan

D.Metode Yang Digunakan Dalam Diskusi
Adapun metode yang digunakan dalam diskusi ini:
1.Mendengar dan mengajukan pertanyaan kepada penyaji materi
2.Tanya jawab antara  mahasisawa,dosen

















BAB II
NILAI MORAL DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
A.Nilai dan Moral sebagai materi pendidikan
Manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan,baik dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidak layaknya sesuatu,makanya pembahasan estetika dan etika  jauh melangkah kedepan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji persaoalan nilai dan moral sebagaimana mestinya.Dalam dunia pendidikan ada tiga pengertian etika yang menjadi materi pendidikan yaitu:
1.Pertama,kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi  pegangan  bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.Kedua,etika juga kumpulan asas atau nilai moral,yang maksud disini adalah kode etik.
3.Ketiga,etika mempunyai arti  ilmu tentang yang baik dan yang buruk,etika disini artinya sama dengan filsafat moral.
Ketiga pengertian diatas menjadi materi bahasannya,oleh karena itu bukan hanya nilai moral individu yang dikaji tetapi juga membahas kode-kode etik yang menjadi patokkan idividu dalam kehidupan sosialnya,oleh karena itu orang tidak cukup memahami apa yang diyakininya tanpa menggunakan aturan main yang mengatur kehidupan manusia bermasyarakat.
 B.Nilai moral diantara pandangan objektif dan subyektif manusia  
Nilai erat hubungannya dengan manusia,baik dalam bidang etika yang mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan sehari-hari,maupun bidang estetika yang berhubungan dengan persoalan keindahan,bahkan nilai masuk ketika manusia memahami  agama dan keyakinan beragama.Manusia sebagai mahluk yang bernilai  akan memaknai nilai dalam dua konteks,
pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif,apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya,bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai.Baik dan buruk,benar dan salah  bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya.Persoalannya bukan bagaimana seseorang harus menemui nilai  yang telah ada tersebut tetapi lebih kepada bagaimana menerima dan mengaplikasikan nilai tersebut dalam dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua memandang nilai itu subyektif,artinya nilai sangaat tergantung pada subjek yang menilainya.Jadi nilai tidak akan pernah ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai.Nilai dalam objek bukan penting pada objektif sejatinya,melainkan tergantung si penilai memberikan persepsi terhadap objektif tersebut.
C.Nilai diantara Kualitas primer dan kualitas skunder
      Menurut frondizi (2001,hlm.7-10)kualitas dibagi dua:
1.Kualitas primer,yaitu kualitas dasar yang tanpa itu objek tidak dapat menjadi ada,seperti panjang dan beratnya batusudah ada sebelum batu dipahat(menjadi patung misalnya).Kualitas  primer ini merupakan bagian dari eksistensi objek,objek tidak adanya kualitas primer ini.
2.Kualitas sekunder,yaitu kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindra seperti warna,rasa,baud an sebagainya.Kualitas ini berpengaruh oleh tingkat subjektivitas.Seperti hal nya kualitas primer,kualitas sekunder pun merupakan  bagian dai eksistensi atau realitas objek.
Perbedaan mendasar antara kualitas primer dan kualitas sekunder bukan pada bersatu tidaknya kualitas tersebut pada objek,melainkan keniscayaannya.Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat,kualitas/sui-generis,yang memiliki objek tertentu yang dikatakan”baik”.Dengan demikian pertanyaan  mendasar yang mendasar yang harus diajukan adalah;apakah nilai sebagai kualitas atau seperti mendekati kualitas primer atau seperti mendekati kulitas sekunder?Yang jelas nilai bukan kualitas primer maupun bukan kualitas sekunder,kualitas nilai adalah nilai.
D.Metode menemukan dan hirarki nilai di dalam pendidikan
Nilai berhubungan  erat dengan kegiatan manusia menilai. Menilai berarti menimbang,yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain,yang selanjutnya diambil suatu keputusan.Penilaian ini dihubungkan dengan unsur-unsur atau hal yang ada pada manusia,seperti jasmani,cipta,karsa,rasa,dan keyakinan.Bila benar dipandang bernilai maka disebut nilai kebenaran, sesuatu itu berguna disebut nilai kegunaan,indah dipandang bernilai maka disebut nilai keindahan (estetis ),baik dpandang maka disebut nilai moral ( etis ),religious dipandang bernilai maka disebut nilai keagamaan.Oleh karena itu nilai itu memiliki polaritas dan hierarki,yaitu :
1.Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai ( polaritas ) seperti baik dan buruk,keindahan dan kejelekan.
2.Nilai tersusun secara hierarkis ,yaitu hierarki menurut pentingnya.
Berbeda dengan pendapat diatas,adalah pendapatnya nikolas rescher ( 1969,hlm.14-19 ) yang menyatakan adanya 6 klarifikasi nilai :
1.Pengakuan, yaitu pengakuan subjek tentang nilai yang harus dimiliki seseorang atau suatu kelompok,misalnya nilai profesi,nilai kesukuan,atau nilai bangsa.
2.Objek yang dipermasalahkan, yaitu cara mengepaluasi suatu objek dengan berpedoman pada sifat tertentu objek yang dinilai,seperti manusia dinilai dari kecerdasannya,bangsa dinilai dari keadilan hukumnya.
3.Keuntungan yang diperoleh,yaitu menurut keinginan,kebutuhan,kepentingan atau minat seorang yang diwujudkan dalam kenyataan.
4.Tujuan yang akan dicapai,yaitu berdasarkan tipe tujuan tertentu sebagai reaksi keadaan yang dinilai.
5.Hubungan antara pengemban nilai dengan keuntungan.
6.Hubungan yang dihasilkan nilai itu dengan nilai itu sendiri dengan hal yang lain lebih baik,dimana nilai tertentu secara hierarkis lebih kecil dari nilai lainnya.
Menurut max scheller ( dalam kaelan,2002,hlm.175 ) menyebutkan hierarki tersebut terdiri dari:
1.Nilai kenikmatan, yaitu nilai yang mengenakan atau tidak mengenakan,yang berkaitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita.
2.Nilai kehidupan,yaitu nilai yang penting dalam kehidupan.
3.Nilai kejiwaan ,yaitu nilai yang tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkingan.
4.Nilai kerohanian,yaitu moralitas nilai dari yang suci dan tidak suci.
Sedangkan Notonagoro ( dalam darji,D.1984,hlm 66-67 ) membagi hierarki nilai pada 3 :
1.Nilai material,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
2.Nilai vital,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan akivitas.
3.Nilai kerohanian,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Dalam dunia pendidikan,kedua cara menghasilkan nilai moral tersebut dapat digunakan karena pendidikan memandang individu sebagai makhluk yang berpengalaman di satu sisi,dan sebagai individu yang memiliki potensi untuk mencapai kebenaran di sisi lain.
E.Pengertian  nilai
      Nilai berhubungan dengan manusia,dan selanujutnya nilai itu penting.Untuk melihat sejauh mana variasi pengertian nilai tersebut,terutama bagaimana hubungan antara  setiap pengertian dengan pendidikan,dibawah ini akan dikemukakan sebelas definisi yang diharapkan mewakili berbagai sudut pandang.
1.Menurut cheng ( 1955) : Nilai merupakan suatu yang potensial,dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif.sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia,sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki . (dalam lasyo,1999,hlm.1 )
2.Menurut Dictionary of sociology and Related science : value, ……. The believed capacity of any object to satisfy human desire,the quality of any object which causes it to be of interes to an individual or a group.( Nilai adalah kemampuan yang diyakini terdapat pasa suatu objek untuk memuaskan hasrat manusia,yaitu kualitas objek yang menyebabkan tertariknya individu atau kelompok ).( dalam kaelan,2002,hlm.174 )
3.Menurut Frankena : Nilai dalam filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth ) atau “ kebaikan “ ( goodness )dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian  (dalam kaelan ,2002,hlm.174 )
4.Menurut Lasyo (1999,hlm.9 ) sebagai berikut : Nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasi dalam segala tingkah laku atau perbuatannya.
5.Menurut Arthur W.Comb : Nilai adalah kepercayaan-kepercayaan yang digeneralisir yang berfungsi sebagai garis pembimbing untuk menyeleksi tujuan serta perilaku yang akan dipilih untuk dicapai .( dalam kama A.Hakam,2000.hlm.45 )
6.Menurut Jack R.Fraenkel (1977,hlm.6 ) : A Value is an idea—a concept —about what someone thinks is important in life. ( Nilai adalah gagasan —konsep —tentang sesuatu yang dipandang penting oleh seseorang dalam hidup).
7.Menurut Charles R.Knikker (1977,hlm.3 ) : Value is a cluster of attude which generate either an action or decision to deliberately avoid an action.( Nilai adalah sekelompok sikap yang menggerakkan perbuatan atau keputusan yang dengan sengaja menolak perbuatan ).
8.Menurut Herbert larry winecoff (1987,3.hlm.1 ) : Value a set off attude (scheme) which generate of cause a judgement which guide action or in action ( a lack of action ) and which provide a standard or a set of principle.
9.Menurut Dardji Darmodihardjo ( 1986,hlm.36 ) : Nilai adalah yang berguna bagi kehidupan manusia jasmani dan rohani.
10.Menurut Jhon Dewey dalam Dardji ,D., (1986,hlm.36) : value is object of social interest.
11.Menurut Encylopedia Britainica ( hlm.963) : Nilai ialah kualitas objek yang menyangkut jenis apresiasi atau minat.
Seseorang pragmatis melhat nilai dari nilai dari sudut kepentingannya,hal seperti ini terlihat pula pada defnisi yang dikemukan oleh Encyclopedia Britainica dan Encylopedia of Socialogy.
G.makna nilai bagi manusia
      Nilai itu penting bagi manusia,apakah nilai itu dipandang dapat mendorong  manussia karena dianggap berada dalam diri manusia  atau nilai itu menarik  manusia karena ada diluar manusia yaitu terdapat pada objek,sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai.
      Dalam hubungan ini,pendidikan(ISBD)tidak mempersoalkan dari mana nilai itu tersebut,tetapi lebih memerahatikan pentingnya nilai itu bagi manusia  dalam kehidupan bermasyarakat.Nilai harus jelas,harus diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.Yang penting dalam upaya  pendidikan,keyakinan individu pada nilai   haarus menyentuh sampai hierrarki nilai tertinggi,sebab seperti yang di ungkapkan  oleh sheller,bahwa:
1.Nilai tertinggi menghasilkan  kepuasan yang lebih mendalam.
2.Kepuasan jangan dikacaukan dengan kenikmatan(meskipun kenikmatan merupakan hasil kepuasan)
3.semakin kurang kerelatifan nilai,semakin tinggi keberadaannya,nilai tertinggi ddari semua nilai adalah nilai mutlak.(Frondizi,20001,hlm.129-130).



















BAB III
PROBLEMATIKA PEMBINAAN NULAI MORAL
A.Pengaruh Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral
      Dalam kehidupan yang modern ini sangat banyak pengaruhnya seperti munculnya nilai-nilai modern yang tidak jelas dan membingungkan anak,terjadi perubahan yang dramatis meskipun tidak sampai masuk kategori menakutkan.Keluarga yang broken home atau pada keluarga yang kedua orang tua tersebut meninggal,bercerai,pisah atau salah satu diantara mereka di penjara,terjadi penurunan intensitas hubungan antara anak dengan orang tua,menggoyahkan stabilitas kehidupan anak,serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak kemudian merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak,hal ini akan membuat anak-anak kebingungan.Sumber informasi.
      Salah satu cara yang dilakukan oleh orang tua untuk mengatasi hal itu ialah dengan cara memberi waktu untuk bersama-sama anak agar lebih dekat dan anak merasa bahwa orang tua benar-benar menyayangi mereka.Anak akan merasa dekat dengan orang tua.
B.Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
      Sebagai makhluk sosial,anak pasti punya teman,dari pergaulannya tersebut akan memengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimilikinya, pada perilakunya.Dalam pergaulannya tersebut maka ada 2 dampak yang terjadi :
1.Dampak positif
2.Dampak negatif
Kelompok sebaya tentu mempunyai aturan main sendiri,dan anak cenderung akan menyesuaikan diri dengan aturan main tersebut dengan harapan agar diterima oleh kelompoknya.,rasa kebersamaan tersebut sering terjadi baik di sekolah,kampus dan lingkungan masyrakat sendiri.

C.Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
      Baru-baru ini Amerika menyalahkan irak karena melakukan agresi ke Kuwait,dan akhirnya Amerika dengan sekutunya melakukan agresi pula ke irak.Pada tahun-tahun yang lalu Ameika menuduh beberapa negara termasuk Indonesia yang melanggar hak asasi manusia,tetapi Amerika pun membumihanguskan Afghanistan.Demikian pula di awal repormasi,banyak orang yang meneriakkan demokrasi dengan melakukan “ perusakan “,kerusuhan etnis terjadi disampit,poso,dan Maluku yang banyak menelan korban bahkan pada akhir-akhir ini timbul polemik “ inul “ dilena antara moralitas dan kreativitas.Orang dewasa, terlebih lagi anak-anak dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah menjwabnya,seolah-olah kita telah mati rasa dengan maraknya variasi nilai yang ditawarkan,setiap figur otoritas,masing-masing menawarkan nilai yang berbeda,menambah bingungnya nilai bagi anak.
      Jika seorang anak atau remaja mengungkapkan kebingungannya dihadapan orang dewasa,maka dapat di prediksi reaksi orang dewasa tersebut,langsung maupun tidak langsung ; orang dewasa berusaha menunjukkan jalan mana yang paling bijak dan paling benar atau menunjukkan jalan yang baik bagi anak atau remaja tersebut.Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan,kapan waktu yang tepat untuk melakukannya,di mana harus dilakukan,seberapa sering harus melakukandan juga kapan harus mengakhirinya.Jika anak itu menolak maka dapat dipastikan anak itu digolongkan tidak taat,kurang ajar,atau pembangkang.Dengan kata lain,orang dewasa hanya menambahkan berbagai arahan nilai atau norma yang sudah ada pada anak-anak,baik yang didapatnya dari sekolah,tokoh politik,guru ngaji,buku bacaan,radio,televisi,film,Koran,majalah dll.
D.Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
      Pada akhir abad ke- 20 alat-alat komunikasi yang potensial telah diperkenalkan kedalam ritualit kehidupan keluarga,pertama kali telepon lalu diikuti radio kemudian televisi.Dari berbagai alat tersebut sekarang persoalan pornografi,seksualitas dan kekerasan disuguhkan secara terbuka.Bahkan adegan-adegan yang benar-benar dipandang immoral dilakukan oleh orang-orang yang tampaknya berpendidikan tinggi ,sementara semua orang menonton,menyimak,dan mencernanya.Sudah tentu anak akan memungut sejumlah gagasan atau nilai dari semua ini baik nilai-nilai positif dan termasuk nilai negatifnya.Bagi anak-anak ada yang mempraktek kan apa yang mereka saksikan di televisi maupun yang di Koran,ditambah lagi surat kabar dan majalah-majalah yang menampilkan kriminal,seks,dan korupsi.Gambar yang tidak senonoh pun di cetak.
E.Pengaruh Otak Atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
      Berpikir adalah hasil kerja otak,namun otak tidak bekerja secara sederhana dalam pengertian stimulus respondan juga tidak menyimpan “fakta” secara sederhana sebagai referensi masa depan.Kalau kita mengobservasi situasi kelas,akan sering kita temukan perkataan guru/dosen yang menyatakan kepada mahasiswa bahwa “kamu sebaiknya”atau “kamu seharusnya “agar perilaku manusia.Biasanya mahasiswa hanya menunjukkan respon yang sederhana.selain itu berhubungan dengan penyelidikan dan pembuatan keputusan,ketika menyusun tugas sebelum mahasiswa membandingkan dua atau lebih kesatuan,proses berpikir dilakukan untuk mencari fakta tentang persamaan dan perbedaan,ketika membuat kesimpulan proses berpikir melibatkan analisis.
F.Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
        Setiap hari manusia mendapatkan informasi,informasi ini berpengaruh terhadap system keyakinan yang dimiliki oleh individu,baik informasi itu diterima secara keseluruhan ,diterima sebagian atau di tolak semuanya,namun bagai manapun informasi itu ditolakakan menguatkan keyakinan yang telah ada pada individu tersebut.Apabila informasi baru tersebuttelah diterima individu serta mengubah atau menguakan keyakinannya ,maka akan terbentuklah sikap. “ sikap adalah serangkaian keyakinan yang menentukan pilihan terhadap objek tertentu.
        Serangkaian inilah yang akan mendorong munculnya pertimbangan yang harus dibuat sehingga menghasilkan standar atau prinsip yang bisa dijadikan alat ukur sebuah tindakan.Prinsip dan standar itulah yang disebut dengan nilai.Informasi baru yang dihasilkan,( yang dapat mengubah keyakinan,sikap dan nilai) sangat tergantung pada faktor –faktor  sabagai berikut :
a.Bagaimana informansi itu diperkenalkan ( proses input )
b.Oleh siapa informasi itu disampaikan ( hal ini berhubungan dengan kredibilitas si pembawa informasi.
c.Dalam kondisi yang bagaimana informasi itu disampaikan atau diterima.
d.Sejauh mana tingkat disonansi kognitip yang terjadi akibat informasi baru tersebut ( yaitu tingkat dan sifat konflik yang terjadi dengan keyakinan yang telah ada )
e.Level penerimaan individu yaitu motivasi individu untuk berubah.
f.Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta mengubah tingkah lakunya ( tahap kematangan individu serta kekayaan pengalaman masa lalunya ).( kama,2000,hlm.19 )












BAB IV
MANUSIA DAN HUKUM SERTA HUBUNGAN HUKUM DENGAN MORAL
A.Manusia Dan Hukum
      Disepakati bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang selalu berinteraksi dan membutuhkan orang lain.Dalam konteks hubungan dengan sesama seperti itulah perlu adanya keteraturan sehingga setiap individu dapat berhubungan secara harmonis dengan individu lain disekitarnya.Untuk terciptanya keteraturan maka di perlukan hukum.Hukum merupakan tuntutan mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau diluar masyarakat.Maka ;manusia-masyarakat-dan hukum merupakan pengertian yang tidak dapat dipisahkan,sehingga pemeo “Ubi societas ibi ius”( di mana ada masyarakat di sana ada hukum ) adalah tepat.
      Hukum diciptakan dengan tujuan yang berbeda-beda,ada yang menyatakan bahwa tujuan hukum adalah keadilan ,ada juga yang menyatakan kegunaan,ada yang menyatakan kepastian hukum dan lain-lain. Akan tetapi dalam kaitan dengan masyarakat ,tujuan hukum yang utama untuk ketertiban.Tidak hanya itu keteraturan yang lain juga yaitu untuk mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
B.Hubungan Hukum Dengan Moral
      Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali.Hukum harus selalu diukur dengan norma moral,perundang-undangan yang immoral harus diganti.Disisi lain,moral juga membutuhkan hukum,sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja,kalau tidak diundangkan atau dilembagakan dalam masyarakat.Dengan demikian hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas.meskipun tidak semua diwujudkan dalam bentuk hukum,karena hal itu mustahil.Hukum hanya membatasi diri dengan mengatur hubungan antar-manusia yang relevan.
     
      Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat,namun hukum dan moral tetap berbeda,sebab dalam kenyataannya “mungkin “ ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral,yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral.Untuk itu dalam konteks ketatanegaraan Indonesia dewasa ini”apalagi dalam konteks pengambilan keputusan hukum membutuhkan moral,sebagaimana moral membentuk hukum.Apa artinya hukum jika tidak disertai moralitas.Hukum dapat memiliki kekuatan jika dijiwai oleh moralitas.Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya.Tanpa moralitas,hukum tampak kosong dan hampa.(Dahlan Thaib,hlm.6 ).Namun demikian  perbedaan hukum dengan moral tetap jelas,setidaknya seperti di ungkapkan oleh K.Bertens yang menyatakan bahwa selain itu ada empat perbedaan antara hukum dan moral
    pertama Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas,artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan.Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibandingkan dengan norma moral bersifat lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak “ diganggu “ oleh diskusi-diskusi yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis dan tidak etis.
    Kedua Meski hukum dan moral mengatur tingkah laku manusia,namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja,sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
    Ketiga Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas.Hukum untuk sebagian terbesar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukumannya.Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan,sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar,sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam.Satu-satunya sanksi dibidang moralitas adalah hati nurani yang tidak tenang.
     Keempat,Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat,namun hukum itu harus diakui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum.Moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat .Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum ,tapi tidak pernah masyarakat dapat nengubah atau membatalkan suatu norma moral.Moral menilai hukum dan tidak sabaliknya.
      Sedangkan Gunawan Setiardja,membedakan hukum dan moral,
pertama dilihat dari dasarnya,hukum memiliki dasar yuridis,konsensus,dan hukum alam,sedangkan moral berdasarkan hokum alam.
kedua dilihat dari otonominya,hukum bersifat heteromon yaitu datang dari luar diri manusia,sedangkan moral bersifat otonom datang dari diri sendirti.
ketiga dilihat dari pelaksaan,hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,sedangkan moral secara lahiriah dan terutama  batiniah tidak dapat dipaksakan.
keempat dilihat dari sanksinya,sanksi hukum bersifat yuridis sanksi lahiriah,sedangkan sanksi moral sanksi kodrati,batiniah,menyesal,malu terhadap diri sendiri.
kelima dilihat dari tujuannya,hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan menegara,sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia,
keenam dilihat dari waktu dan tempat,hukum tergantung pada waktu dan tempat,sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu.(1990,119 ).









BAB V
PENUTUP
A.Kesimpulan
       Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak luput dari berinteraksi antar sesama.Dalam berinteraksi pasti ada kaitannya dengan nilai moral,norma-norma yang berlaku umum yang bertujuan supaya kita bisa hidup saling berdampingan dalam perbedaan.Sehingga pelanggaran jarang terjadi,namun pada kenyataannya apa yang diinginkan tidak selalu sesuai dengan harapan,contohnya saja seperti permasalahan keluarga dan sosial.Baik itu kehidupan anak maupun dewasanya,dari beberapa yang sudah dibahas maka ada kaitan yang sangat erat antara hukum dan manusia.Seperangkat aturan yang bertujuan menatakehidupan agar lebih tertib dan sejahtera namun pada kenyataannya orang tidak mau mengikuti aturan yang ada yang pada dasarnya masyarakat krisis moral.
B.Saran
Pemaparan pada materi didalam makalah ini memberika gambaran secara jelas dan menyajikan rincian sesuai dengan permasalahan yang ada.
Yaitu, dari segi pemahaman manusia,nilai,moral dan hukum.Didalam penulisan makalah ini,penulis menyadari bahwa dalam menulis makalah ini masih banyak kekurangan baik dari metode penulisan maupun dalam menyajikan materi.Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan penulisan makalah selanjutnya.Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis itu sendiri dan pembaca untuk menambah pengetahuan dan wawasan.




DAFTAR PUSTAKA
Bachmueller,C.F.,1997 A Fremework For Teaching Democratic Citizenship : An International          Project In The international Journal of Social Education 12.2
Bartens,K . 2000.Etika,( cet.kalima ) Gramedia Pustaka Utama,Jakarta.
Apter,David.1987. Politik Modernisasi .Jakarta : PT Gramedia.
Bloch,Eric,1986.Scientific and Technology Literacy,the Need and the Challenge,Baltimore,MD .















LAMPIRAN A.
Anggota Kelompok :
1.RAUL DIRANTO ABET NEGO ( C51109218 )
2.YAKOP                                       (C51109213 )
















LAMPIRAN B
JADWAL KEGIATAN PENYUSUNAN MATERI MAKALAH KELOMPOK :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar